ALOHA

Blog ini merupakan coretan dari berbagai permasalahan baik tentang iman, pandangan hidup, kumpulan bahan perkuliahan, masalah kesehatan dan masalah-masalah lain dalam kehidupan manusia. Blog ini hanyalah sebuah media untuk sharing tentang berbagai hal.


“Sometimes the questions are complicated and the answers are simple.”(Dr. Seuss)

Quotation

Kamis, 02 Desember 2010

TEORI DEFUSI DAN PERUBAHAN SOSIAL

Difusi inovasi merupakan penyebaran inovasi ke dalam suatu sistem sosial yang memiliki tujuan terjadinya adopsi inovasi. Difusi inovasi dapat juga diartikan sebagai suatu proses dimana inovasi dikomunikasikan melalui saluran-saluran komunikasi tertentu, pada suatu kurung waktu tertentu, kepada anggota suatu sistem sosial. Dapat dikatakan bahwa difusi inovasi merupakan satu bentuk komunikasi yang berhubungan dengan suatu pemikiran baru.

Rogers (1971) mengemukakan beberapa model penyebaran informasi dalam peranannya mempengaruhi masyarakat yaitu:
a. Model komunikasi satu tahap (One step flow model).
Model ini menyatakan bahwa informasi mengalir langsung berpengaruh pada audiensnya tanpa membutuhkan perantara atau media massa langsung pada audiens.
b. Model Komunikasi dua tahap (Two step flow model).
Dalam model ini, informasi pada mulanya tersebar mel alui media massa yang kemudian diterima oleh pemuka pendapat, informasi tersebut kemudian disebarkan kepada masyarakat.
c. Model komunikasi banyak tahap (Multi step flow model).
Model ini menunjukkan adanya banyak variasi dalam penyebaran informasi dari sumber kepada khalayak. Sebagai khalayak memperoleh informasi langsung dari media massa sebagai sumber, mungkin juga sebagai khalayak (penerima) mendapat informasi melalui berbagai tahap yang harus dilalui setelah disebarkan oleh sumber informasi. Dalam proses difusi inovasi, pada awalnya inovasi diadopsi, beberapa waktu kemudian inovasi tidak lagi diterima keberadaannya.

Dalam pemikiran Rogers (1971) difusi inovasi terbagi mejadi empat elemen pokok dalam proses difusi inovasi tersebut yaitu:
(1). Inovasi
Inovasi merupakan gagasan, tindakan, atau barang yang dianggap baru oleh seseorang. Dalam hal ini, kebaruan inovasi diukur secara subjektif menurut pandangan individu yang menerimanya. Jika suatu ide dianggap baru oleh seseorang maka ia adalah inovasi untuk orang itu. Konsep baru dalam ide yang inovatif tidak harus baru sama sekali.
(2). Saluran komunikasi;
Saluran komunikasi merupakan alat untuk menyampaikan pesan-pesan inovasi dari sumber kepada penerima. Dalam memilih saluran komunikasi, sumber perlu memperhatikan tujuan diadakannya komunikasi dan karakteristik penerima. Jika komunikasi dimaksudkan untuk memperkenalkan suatu inovasi kepada khalayak yang banyak dan tersebar luas, maka saluran komunikasi yang lebih tepat, cepat dan efisien, adalah media massa. Tetapi jika komunikasi dimaksudkan untuk mengubah sikap atau perilaku penerima secara personal, maka saluran komunikasi yang paling tepat adalah saluran interpersonal.
(3). Jangka waktu;
Jangka waktu adalah proses keputusan inovasi, dimulai pada saat seseorang mengetahui sampai memutuskan untuk menerima atau menolaknya, dan pengukuhan terhadap keputusan. Paling tidak dimensi waktu terlihat dalam (a) proses pengambilan keputusan inovasi, (b) keinovatifan seseorang: relatif lebih awal atau lebih lambat dalam menerima inovasi, dan (c) kecepatan pengadopsian inovasi dalam sistem sosial.
(4). Sistem sosial;
Kumpulan unit yang berbeda secara fungsional dan terikat dalam kerjasama untuk memecahkan masalah dalam rangka mencapai tujuan bersama.

Dalam masyarakat oleh Rogers dijelaskan terdapat 2,5 % inovator, 13,5 % pelopor, 34 % penganut dini, 34 % penganut lambat dan 16 % kaum kolot. Bila kita lihat prosentase di atas maka setengah dari komposisi suatu mayrakat adalah orang-orang yang kurang dapat merespon adanya suatu inovasi. Mereka cenderung menolak karena pandangan mereka yang kurang dapat melihat perubahan untuk sesuatu yang baik.

Perubahan sosial adalah perubahan pola perilaku, hubungan sosial, lembaga dan struktur sosial pada waktu tertentu (Farley, 1990). Sedangkan perubahan dalam masyarakat/sosial terdapat beberapa sebab (sumber) yang terdiri atas :
1. Immanent change: Jika sumber perubahan berasal dari dalam sistem, dibagi dalam dua kategori:
a. Immanent change: terjadi ketika para anggota suatu sistem sosial tanpa atau dengan sedikit pengaruh eksternal, menemukan dan mengembangkan ide baru, dalam hal ini anggota sistem menemukan ide baru tersebut.
b. Induced immanent change: anggota sistem menemukan dan mengembangkan ide baru setelah masalah atau kebutuhan akan ide tersebut diberitahukan oleh pihak luar sistem sosial.
2. Contact change: perubahan yang terjadi ketika sumber yang berada di luar sistem sosial memperkenalkan suatu ide baru; terbagi dalam dua kategori:
a. Selective contact change: perubahan sistem setelah anggota sistem melihat ide baru di luar sistem dan mengembangkan ide tersebut di dalam sistem tanpa tekanan oleh pihak luar.
b. Directed contact change, sering pula disebut sebagai perubahan terencana (planned change).

Berdasarkan prosesnya perubahan masyarakat/sosial dibagi menjadi 2 yaitu:
1. Perubahan alami: Perubahan alami terjadi tanpa adanya campur tangan manusia dan bersifat lamban.
2. Perubahan terencana: Proses perubahan yang dilakukan dengan sengaja oleh orang-orang dari dalam maupun dari luar sistem sosial.

Elemen-elemen dasar dalam masyarakat
1. Tujuan.-- Harapan-harapan yang hendak dicapai oleh anggota-anggota suatu sistem sosial.
2. Norma.-- Aturan-aturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, yang menunjuk-kan apa yang dapat dan tidak dapat diterima secara sosial. Jadi norma menunjukkan cara-cara yang sesuai bagi suatu sistem sosial untuk mencapai tujuannya.
3. Posisi & Peranan.-- Posisi menunjukkan tempat seseorang dalam susunan hirarkhi sosial. Sedangkan peranan menunjukkan fungsi ataupun tanggung jawab, yang diharapkan dilakukan oleh seseorang yang menduduki suatu posisi.
4. Kekuasaan.-- Kemampuan seseorang atau suatu kelompok sosial untuk mengontrol orang ataupun kelompok-kelompok sosial lainnya. Ada dua dimensi kekuasaan: (1) Otoritas, yang berupa hak untuk memberi sanksi kepada orang lain yang berada dibawah pengawasannya, dan (2) Pengaruh, yang tidak berupa otoritas, yang tergantung kepada ketrampilan hubungan kemanusiaan seseorang, pengetahuan, kekayaan, dlsb.
5. Jenjang sosial.-- Peringkat sosial yang ditentukan atas dasar apa yang dinilai tinggi ataupun rendah dalam suatu sistem sosial.
6. Sanksi.-- Bentuk-bentuk penghargaan ataupun hukuman yang diterapkan oleh suatu sistem sosial untuk mendapatkan kembali kepercayaan ataupun kepatuhan anggota-anggotanya kepada tujuan dan norma-norma sistem tersebut.
7. Fasilitas.-- Sarana dan prasarana atau hal-hal lain yang tersedia bagi suatu sistem sosial untuk mencapai tujuan-tujuannya
8. Teritorial.-- Ruang fisik yang diperlukan oleh suatu sistem sosial untuk hidup dan berkembang.
9. Kepercayaan.-- Basis kognitif bagi aksi sosial. Menunjukkan pengetahuan anggota-anggota suatu sistem sosial tentang ruang lingkup operasi mereka.
10. Sentimen.-- Perasaan tentang suatu sistem sosial. Berhubungan erat dengan kepercayaan.

Berdasarkan uraian diatas tentang difusi inovasi dan perubahan social diatas maka untuk menerapkan teori difusi inovasi terhadap perubahan sosial/masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut, dalam kasus ini berarti perubahan yang dimaksud adalah perubahan karena difusi inovasi yang terjadi dalam masyarakat. Difusi inovasi dimulai dengan adanya inovasi terhadap sesuatu hal di dalam masyarakat yang diawali oleh kaum inovator dan pelopor baik yang berasal dari lura maupun dari dalam masyarakat itu. Ketika inovasi telah mulai didifusikan oleh para innovator dan pelopor maka secara perlahan kaum penganut dini mulai mengadopsi inovasi yang ada dan pelan-pelan penganut lambat mulai mengadaptasi inovasi. Meskipun tidak mudah untuk mendifusikan suatu inovasi karena adanya tantangan dari kaum kolot namun sampai level penganut lamban adaptasi inovasi ini telah terjadi. Untuk mempermudah pemahaman ini dapat dilihat contoh dibawah:
Si A yang datang dari kota pulang ke kampungnya yang belum dirambah oleh teknologi dan informasi. Di dalam kampung itu tidak ada yang memiliki televisi. Karena si A di kota telah terbiasa dengan televisi maka dia mau berbagi dengan keluarga di kampung dengan membeli televisi dan peralatannya. Dalam hal ini orang tersebut adalah inovator (yang membawa inovasi) dalam kampung tersebut. Beberapa orang muda terutama yang suka terhadap hal-hal yang baru menjadi pelopor untuk menonton televisi yang dibawa oleh si A ke kampung. Setelah beberapa saat mulailah terjadi perubahan dalam diri anak-anak muda di kampung itu. Sebelum ada televisi anak-anak muda tersebut kemungkinan memiliki kegiatan bermain di sungai atau yang lain tetapi setelah ada televisi mereka menjadi memiliki kegiatan menonton. Mereka juga mulai mengenal beberapa kehidupan kota yang sebelumnya tidak dikenal oleh mereka. Beberapa waktu kemudian beberapa orang dikampung itu yang mampu mulai membeli televisi (inovasi mulai didifusikan). Mulai banyak orang yang melihat televisi dan tidak terbatas pada orang muda saja. Dari sini kita mulai melihat adanya satu perubahan di dalam masyarakat tersebut, yang dulunya mereka tidak mengenal televisi dan kehdupannya hanya terfokus pada masalah pekerjaan dan tidak ada hiburan dan tidur lebih cepat, setelah ada televisi maka ada perubahan jam tidur mereka lebih larut dibandingkan sebelumnya. Dan masih banyak lagi perubahan-perubahan yang terjadi setelah televisi itu masuk dalam masyarakat itu.

Dari uraian dan contoh sederhana di atas dapat kita lihat bahwa difusi inovasi dapat berdampak pada perubahan suatu masyarakat baik secara sengaja maupun tidak sengaja Perubahan yang terjadi karena difusi inovasi ini bisa terjadi dalam semua ranah elemen masyarakat yang meliputi tujuan, nilai yang dianut oleh masyarakat, hierarki masyarakat, kekuasaan, posisi dan jabatan, sangsi, territorial, sentiment, fasilitas dll yang akan berdampak pada perubahan social itu sendiri.

Tidak ada komentar: