ALOHA

Blog ini merupakan coretan dari berbagai permasalahan baik tentang iman, pandangan hidup, kumpulan bahan perkuliahan, masalah kesehatan dan masalah-masalah lain dalam kehidupan manusia. Blog ini hanyalah sebuah media untuk sharing tentang berbagai hal.


“Sometimes the questions are complicated and the answers are simple.”(Dr. Seuss)

Quotation

Senin, 24 Oktober 2011

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILTY (CSR) SEBUAH TANGGUNG JAWAB SOSIAL KORPORAT


           Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial korporat merupakan suatu kegiatan Public Relations untuk kepentingan pembangunan reputasi perusahaan (korporat) dengan melakukan aksi-aksi sosial. World Bisnis Council For Sustainable Development (WBCD) mengatakan Corporate Social Responsibilty (CSR) merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarga
Namun secara umum pengertian dari Corporate Social Responsibilty (CSR) itu sendiri oleh Nuryana, (2005) diterangkan sebagai sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial di dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi dengan stakeholder berdasarkan prinsip kemitraan dan kesukarelaan[1]. Dalam koridor Perundangan tentang Perseroan Terbatas di Indonesia, Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi satu kewajiban korporat. Peraturan perundangan itu dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pasal 74 ayat (1) UU 40 tahun 2007 ini menjelaskan “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Dengan demikian Corporate Sosial Responsibility kegiatan-kegiatan sosial yang dilakukan oleh pihak korporat terhadap komunitas di mana korporat tersebut berada ataupun dalam kalangan masyarakat yang lebih luas. Corporate Social Responsibility menjadi kewajiban korporat karena korporat sudah mengambil keuntungan dari negara maupun masyarakat sehingga sudah sewajarnya korporat basar terutama mengambil tanggun jawab sosial terhadap lingkungan sekitarnya. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Tim Barnet bahwa korporat perlu melihat secara luas memikul tanggung jawab sosial terhadap karyawan, supplier, konsumen, komunitas stempat, masyarakat, pemereintah maupun kelompok-kelompok tertentu[2].
Secara matematis kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR)  ini tidak memberikan laba apapun kepada korporat dalam jangka waktu yang pendek, tetapi bila dikaji secara mendalam Corporate Social Responsibility (CSR)  memiliki dampak yang cukup siginfikan bagi reputasi korporat dalam jangkan panjang. Corporate Social Responsibility ini sangat membantu dalam pembangunan reputasi korporat. Kegiatan CSR ini berbeda dengan kegiatan filantropis (penggalangan dana), tetapi Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu program yang berlangsung secara berkesinambungan. Karena kegiatan CSR merupakan kegiatan yang berkelanjutan maka perlu menjadi agenda rutin dalam korporat.
Corporate Social Responsibilty meskipun menjadi satu tanggung jawab korporat namun pelaksanaan disesuaikan dengan kemampuan korporate itu sendiri, karena kalau dilakukan tanpa mempertimbangkan kemampuan korporat tersebut salah-salah justru kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) ini akan menghancurkan korporate itu sendiri. Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) selain memperhatikan kemampuan korporate juga perlu melihat keperluan komunitas ataupun masyarakat sehingga kegiatan itu memiliki nilai yang khusus di dalam komunitas maupun masyarakat.
Tentunya kegiatan Corporate Social Responsibilty (CSR) meskipun sebauh kegiatan sosial tetapi tentunya memiliki dampak yang menguntungkan bagi korporat secara signifikan bagi kelangsuangan korporat. Dampak positif yang dihasilkan oleh kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) bagi korporat adalah:

  1. Meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat (publik) terhadap korporat.
Menciptakan tingkat kepercayaan masyarakat ini tentunya dengan membangun reputasi perusahaan ke arah good corporate (korporat yang baik), artinya korporat yang peduli terhadap keperluan publik. Tingkat kepercayaan masyarakat (publik) dapat dihasilkan melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR). Sebagai contohnya adalah Bank BCA.Banks BCA secara kontinyu memberikan program pelatihan kepada anak-anak yang tidak mampu untuk belajar tentang Akuntasi, dan para trainee lulusan terbaik direkrut oleh Bank BCA menjadi yunior staff. Selain itu Bank BCA juga secara kontinu memberikan bantuan buku-buku perpustakaan kepada sekolah-sekolah ditempat-tempat yang kurang mampu.[3] Selain itu dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BCA juga mengadakan pelatihan-pelatihan kewirausahaan para pengusaha muda sehingga dapat membantu mereka untuk berkembang menjadi pengusaha besar. BCA juga merekrut pelajar-pelajar lulusan SLTA untuk magang kerja di Bank BCA selama tiga tahun. Dan selama mereka magang Bank BCA menyediakan biasiswa pendidikan bagi mereka. Kegiatan ini secara perlahan dapat meningkatkan tingkat percaya masyarakat bahwa Bank BCA bukan sekedar Bank yang hanya mengeruk keuntungan dari masyarakat melalui tabungan-tabungan mereka, tetapi ternyata bank ini peduli dengan keperluan publik.  Sampai saat ini dapat kita lihat Bank BCA merupakan bank swasta di Indonesia yang terbesar, di Jakarta hampir setiap orang memiliki tabungan di bank tersebut. Ini dapat merupakan bukti bahwa tingkat kepercayaan masyarakat kepada Bank BCA cukup tinggi.

  1. Meningkatkan loyalitas masyarakat (konsumen)
Dalam kasus yang kedua ini kita dapat belajar dari kasus Apple di Amerika Serikat. Apple pernah membiaya pengadaan perangkat komputer di sekolah-sekolah yang ada di Amerika secara berkesinambungan dalam beberapa tahun terakhir. Kegiatan ini sepertinya membuang banyak biaya, tetapi program ini membuat mayrakat Amerika Serikat mengenal Apple sebagai perusahaan yang peduli dengan kemajuan informasi di sekolah-sekolah di Amerika Serikat. Secara perlahan anak-anak sekolah di Amerika Serikat mengenali Komputer produk Apple sebagai produk yang baik. Anak-anak sekolah yang sudah menikmati perangkat komputer Apple ini merasa nyaman menggunakan komputer mereka, sehingga tanpa disadari telah tercipta tingkat keloyalan yang tinggi terhadap produk-produk Apple. Dari program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan mengadakan perangkat komputer ini membuat Apple mnguasai pasar komputer dan turunan di Amerika. Produk-produk yang membuming saat ini seperti Blackberry tidak dapat menembus dominasi Apple di negeri Paman Sam ini.

  1. Mengurangi dampak negatif dari operasional korporat.
Corporate Social Responsibility (CSR) dapat digunakan untuk mengurangi citra buruk suatu korporat karena memproduksi produk yang berdampak negatif bagi kelangsungan hidup manusia. Sebagai contohnya adalah perusahaan rokok. Rokok merupakan industri yang diharamkan oleh banyak pihak, dan mendapatkan protes dimana-mana. Meski demikian tidak ada yang dapat memungkiri bahwa perusahaan rokok memiliki kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang cukup gencar dengan menyediakan program biasiswa. Perusahaan rokok yang cukup gencar dengan program beasiswanya adalah Perusahaan Rokok HM Sampoerna, bahkan program beasiswa yang diberikan oleh yayasan yang didirikan oleh perusahaan ini merupakan salah satu program beasiswa yang bergengsi. Pemberian beasiswa oleh perusahaan ini nyata-nyata telah membantu masyarakat untuk mengenyam pendidkan yang lebih tingi atau bahkan dilembaga pendidkan yang memiliki prsetise tinggi.
           
Melihat beberapa kasus di atas dapat dikatakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) bukanlah kegiatan yang menghabiskan dana semata, tetapi sebuah kegiatan yang bersifat investasi artinya kegiatan yang akan menghasilkan keuntungan di masa depan. Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) akan berperan besar terhadap pembangunan Reputasi perusahaan yang tentunya akan berperan besar bagi kelangsungan korporat.


[1]Kearifan Lokal Masyarakat Aceh : Situasi dan Kondisi Pasca Tsunami / oleh Harun Sunarso, dkk. ; editor, Mu'man Nuryana [Jakarta] : Pusat Pengembangan Ketahanan Sosial Masyarakat, Badan Pelatihan dan Pengembangan Sosial, Departemen Sosial RI, 2005
[2] Tim Barrnet, Corporate Social Responsibility, http://www.referencefobusiness.com/management/Com-De/Corporate-Social-Responsibility.html. diakses 14 Januari 2011.
[3] Diakses dari Website Bank BCA, Klikbca.co.id

Tidak ada komentar: