A. Paradigma
Paradigma merupakan konsep umum yang
didefinisikan sebagai pola, cetak biru ataupun contoh, dan konsep ini penting
bagi pemikiran sosial modern dalam dua konteks.yang pertama adalah penyebaran
yang disebut dengan argumen kasus paradigma dan yang kedua adala karena arti
pentingnya dalam karya yang berpengaruh dari T.S. Khun, The Structure
of Scientific Evolutions (1962).
Argumen kasus paradigma dipakai oleh aliran Linguistik: Philosophy dari Oxford pada
pertengahan abad ke-20.Argumen demikian dijumpai dalam karya Wittergenstein. Argumen
tersebut diambil dari fakta bahwa sebuah kata diajarkan dengan referensi pada
kasus (paradigma) yang jelas bahwa dari contoh sesuatu atau keadaan misalnya
objek, material, kehendak bebas.yang dirujuk kata itu harus ada. Ini tampaknya
dapat menimbulkan suatu kritik bahwa kita mungkin didasarkan pada mistifikasi
atau ilusi misalnya penggunaan kata penyihir di abad
ke-17.
Dalam postscript untuk edisi
kedua (1970) Kuhn sendiri membedakan dua makna utama
- Seluruh konstelasi keyakinan, nilai, teknik dan sebagainya yang dianut bersama oleh sejumlah komunitas tertentu," yakni sebuah matriks disipliner;
- Sejenis elemen dalam konstelasi tersebut, solusi teka-teki konkret yang dapat menggantikan kaidah eksplisit sebagai basis untuk ilmu normal yakni sebuah contoh.
B. Teori
Suatu
Teori pada hakekatnya merupakan hubungan antara dua fakta atau lebih, atau
pengaturan fakta menurut cara-cara tertentu.Fakta tersebut merupakan sesuatu
yang dapat diamati dan pada umumnya dapat diuji secara empiris.Teori merupakan
hubungan dua variabel atau lebih, yang telah diuji kebenarannya.
Secara
umum istilah teori dalam ilmu sosial mengandung beberapa pengertian sebagai
berikut:
- Teori adalah abstraksi dari realitas.
- Teori terdiri dari sekumpulan prinsip-prinsip dan definisi-definisi yang secara konseptual mengorganisasikan aspek-aspek dunia empiris secara sistematis.
- Teori terdiri dari teorema-teorema yakni generalisasi yang diterima/terbukti secara empiris.
- Semua teori adalah “abstraksi” tentang suatu hal. Dengan demikian teori sifatnya terbatas.
- Semua teori adalah konstruksi ciptaan individual manusia. Oleh sebab itu sifatnya relatif dalam arti tergantung pada cara pandang si pencipta teori, sifat dan aspek hal yang diamati, serta kondisi-kondisi lain yang mengikat seperti waktu, tempat dan lingkungan sekitarnya.
Menurut Suppes (dalam Bell, 1986) ada empat fungsi umum teori. Fungsi
ini juga berlaku bagi teori belajar, yakni:
- Berguna sebagi kerangka kerja untuk melakukan penelitian.
- Memberikan suatu kerangka kerja bagi pengorganisasian butir-butir informasi tertentu
- Identifikasi kejadian yang komplek.
- Reorganisasi pengalaman-pengalaman sebelumnya.
C. Proposisi
Proposisi adalah pernyataan dalam bentuk kalimat yang dapat
dinilai benar dan salahnya.Proposisi merupakan unit terkecil dari pemikiran
yang mengandung maksud sempurna. Jika kita menganalisis suatu pemikiran,
taruhlah suatu buku, kita akan mendapati suatu pemikiran dalam buku itu, dan
lebih khususnya lagi dalam bab-babnya, kemudian pada paragrafnya dan akhinya
pada unit yang tidak dapat dibagi lagi yakni yang disebut proposisi.
Proposisi itu sendiri masih bisa di analisis lagi menjadi kata-kata, tetapi kata-kata
hanya menghadirkan pengertian sesuatu, bukan maksud atau pemikiran sesuatu.
Unsur-unsur
proposisi:
- Term subjek; hal yang tentangnya pengakuan atau pengingkaran ditujukan. Term subjek dalam sebuah proposisi disebut subjek logis. Ada perbedaan antara subjek logis dengan subjek dalam sebuah kalimat. Tentang subjek logis harus ada penegasan/ pengingkaran sesuatu tentangnya.
- Term predikat; isi pengakuan atau pengingkaran.
- Kopula; menghubungkan term subjek dan term predikat,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar