Media baru merupakan istilah yang luas yang muncul pada akhir abad ke-20 untuk memasukkan penggabungan media tradisional, seperti film, gambar, musik, yang diucapkan dan ditulis dengan kekuatan interaktif dari komputer dan teknologi komunikasi yang diaktifkan oleh perangkat pada komputer dan yang paling penting, Internet. Media baru ini memiliki kesempatan untuk permintaan akses ke kapan saja, di mana saja, dari setiap konten digital dan umpan balik pengguna interaktif, partisipasi kreatif dan pelatihan masyarakat di sekitar konten media. Media baru berbeda dengan media tradisional karena dalam media baru terdapat digitalisasi konten media dalam bit, dinamika kehidupan dan hubungan interaktif dengan konsumen media.
Media baru ini menjadi satu kekuatan yang sangat efektif bila dimanfaatkan dengan baik tetapi juga menjadi kekuatan yang dengan cepat menghancurkan reputasi. Contoh media baru yang begitu fenomenal saat ini adalah facebook, twittwr dll. Berikut ini adalah contoh-contoh kasus bagaimana media baru menjadi satu kekuatan yang cukup potensial untuk membangun citra maupun menghancurkan citra.
- Dalam kasus RS Omni International Alam Sutera den Prita Mulya Sari. Facebook menjadi media baru yang dapat mengangkat citra Prita Mulya Sari. Dalam kasus ini Prita dijerat dengan UU Transaksasi Elekstronik Pasal 27 ayat 3 tentang Pencemaran nama baik(melalui) internet, dengan ancaman pidana penjara empat tahun. Karena kasus Prita Mulya Sari sempat ditahan selama 3 minggu. Karena publik merasa bahwa hal ini adalah peristiwa ketidakadilan terhadap Ibu Prita Mulya Sari yang sebenarnya hanya sekedar curhat di via email oleh RS Omni Internasional Alam Sutra sebagai bentuk pencemaran nama baik. Kecerobahohan RS Omni Internsional ini akhir mendapatkan respon dengan dibuatnya account facebook untuk mendukung Prita Mulya sari. Dalam dalam waktu yang singkat respon masyarakat bagitu cepat, sehingga menimbulkan simpati para tokoh masyarakat seperti Megawati yang menggunakannya sebagai momentum untuk mencari simpati karena sedang mencalonkan diri sebagai calon Presiden 2009. Taklama kemudian Prita Mulaya Sari di bebaskan walaupun akhirnya diperkarakan kembali dengan dituntut secara meterial. Lagi-lagi media baru memiliki pengaruh yang luar biasa, melalui gerakan ini dapat terkumpul dana yang melebihi dari tuntutan RS Omni Internasional. Dari kasus ini menunjukkan bahwa media baru dapat dengan cepat membentuk kekuatan yang baru untuk menghancurkan atau membangun citra. Kasus ini secara pasti memperburuk citra RS Omni Internasional. Reputasi yang sudah lama dibangun dengan cepat dapat diruask oleh kasus yang menimapnya dengan kekuatan-kekauatan yang didukung oleh kekuatan media baru.
- Selain Kasus Prita kita juga dapat melihat aksi gerakan Satu Juta Facebooker Dukung Chandra M Hamzah & Bibit Samad Rianto. Dalam kasus ini Bibit dan Candra didakwa telah melanggar UU No. 31/1999 jo pasal 15 UU No. 20/2001 jo 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang dan paal 12 (e) UU No. 31/99 jo No. 20/2001 tentang pemerasan. Namun opini yang berkemang di masyarakat dalah adanya upaya mengkriminalisasi KPK oleh pihak-pihak yang tak ingin korupsi diberantas di Indonesia.
Dalam jangka waktu yang tidak lama (kurang lebih 1 minggu) junlah dukungan di Facebook telah mencapai 500 orang dan dalam waktu sepuluh hari 1 juta pendukung telah didapatkan.
Kedua contoh kasus ini menunjukan bahwa media baru menjadi satu sarana yang begitu kuat untuk menciptakan, memilihara ataupun merusak citra. Perusahaan saat ini harus dengan cermat mengadopsi media baru ini untuk pencintraan perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar